Portal analisis konflik global yang menyajikan laporan perang internasional, perkembangan geopolitik dunia, operasi militer, intelijen global serta dinamika kekuatan militer dari berbagai kawasan dunia.

Jakarta – Kepolisian berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan online yang diduga menjalankan modus investasi fiktif melalui media sosial.
Pelaku menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat kepada para korban dengan dalih investasi pada proyek digital.
Beberapa korban mengaku tergiur karena pelaku menampilkan bukti transfer dan testimoni palsu yang seolah menunjukkan keuntungan nyata.
Setelah menerima dana dari korban, pelaku kemudian memutus komunikasi dan menghilang.
Polisi menyebut total kerugian dari kasus ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta jaringan pelaku yang terlibat dalam penipuan tersebut.
Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.